Apabila pemohon menemukan penyimpangan layanan Dinas Pemadam Kebakaran seperti terjadinya mal-administrasi, pungutan liar, penundaan waktu pelaksanaan layanan, perlakuan diskriminatif, anda dapat melakukan pengaduan melalui: Adapun alur pengaduan layanan sebagai berikut:
Terdapat beberapa langkah permohonan informasi pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta: Catatan Tambahan:
Berikut adalah rincian jenis layanan dan biaya layanan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta:
Apabila pemohon menemukan penyimpangan layanan Dinas Pemadam Kebakaran seperti terjadinya mal-administrasi, pungutan liar, penundaan waktu pelaksanaan layanan, perlakuan diskriminatif, anda dapat melakukan pengaduan melalui: Adapun alur pengaduan layanan sebagai berikut:
Dalam menjalankan tugasnya, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi oleh pemohon. Adapun persayaratan tersebut dapat dilihat pada infografis berikut:
Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Surakarta, Dinas Pemadam Kebakaran telah menyusun Maklumat Pelayanan yang menyatakan bahwa seluruh personil Dinas Pemadam Kebakaran siap melaksanakan pelayanan yang telah ditetapkan, Read More
Dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Surakarta yang transparan dan akuntabel serta efektif dan efisien, maka perlu disusun Standar Pelayanan Publik (SPP). Dokumen dapat diakses Read More
Mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/i untuk meluangkan mengisi waktu survey Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta pada link berikut: Survey 2023 Atas waktu yang diluangkan, kami ucapkan terima kasih.