Mekanisme Permohonan Informasi

Terdapat beberapa langkah permohonan informasi pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta:

Catatan Tambahan:

  1. Jika PPID tidak memberitahukan kebutuhan perpanjangan, pemohon dapat mengajukan keberatan pada atasan PPID
  2. Maksimal waktu perpanjangan 10 hari
  3. Jika atasan PPID tidak memberikan jawaban, berarti sama dengan penolakan
  4. Permohonan diberikan waktu maksimum 14 hari kerja untuk mengajukan keberatan melalui Komisi Informasi