FREQUENTLY ASKED QUESTION (FAQ)

DINAS PEMADAM KEBAKARAN KOTA SURAKARTA

  1. Bagaimana cara mengakses layanan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta?
    • Pemohon layanan dapat menanyakan jenis layanan dan persyaratan melalui Whatsapp Center, Direct Message Instagram atau hadir langsung ke Pos Induk Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta di Jl Tentara Pelajar No 5, Jebres
  2. Apa saja layanan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta?
    • Pemadaman Kebakaran, Penyelamatan dan Evakuasi Non Kebakaran, Pemeriksaan Alat Proteksi Kebakaran, Pemberdayaan Masyarakat, Pengamanan Event Swasta, Pengamanan Event Pemerintah
  3. Apakah layanan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta dikenakan biaya?
    • Seluruh pelayanan yang bersifat kedaruratan GRATIS.
  4. Apakah bisa melakukan permohonan bantuan pemadaman diluar area Kota Surakarta?
    • Bisa. Pemadam Kebakaran telah melakukan kerjasama penanganan kebakaran dengan wilayah sekitar untuk proses penanganan kebakaran.
  5. Apakah bisa melakukan permohonan bantuan evakuasi diluar area Kota Surakarta?
    • Tidak bisa, untuk penanganan evakuasi dan event dapat menghubungi Pemadam Kebakaran di Kota/Kabupaten yang bersangkutan.