Mekanisme Permohonan Informasi
Terdapat beberapa langkah permohonan informasi pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta:
Catatan Tambahan:
- Jika PPID tidak memberitahukan kebutuhan perpanjangan, pemohon dapat mengajukan keberatan pada atasan PPID
- Maksimal waktu perpanjangan 10 hari
- Jika atasan PPID tidak memberikan jawaban, berarti sama dengan penolakan
- Permohonan diberikan waktu maksimum 14 hari kerja untuk mengajukan keberatan melalui Komisi Informasi