DKT (Diskusi Kelompok Terbatas) bertujuan untuk mengumpulkan ide, saran, dan masukan dari berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan tertentu, seperti penyusunan roadmap, peningkatan kualitas pelayanan, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta.
Penyelenggaraan FKP bertujuan memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat atas permasalahn yang ada dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberi masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik Read More
Rekapitulasi Jumlah Tindak Lanjut Penanganan Aduan dan Permohonan Layanan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta pada Triwulan I (Januari – Maret) Tahun 2024 pada grafik tersebut: (Sumber: Sekretariat Dinas Pemadam Kebakaran, Read More
Apabila pemohon menemukan penyimpangan layanan Dinas Pemadam Kebakaran seperti terjadinya mal-administrasi, pungutan liar, penundaan waktu pelaksanaan layanan, perlakuan diskriminatif, anda dapat melakukan pengaduan melalui: Adapun alur pengaduan layanan sebagai berikut:
Terdapat beberapa langkah permohonan informasi pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta: Catatan Tambahan:
Berikut adalah link SK Pelayanan Damkar Tahun 2025 Download SK Standar Pelayanan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta
Apabila pemohon menemukan penyimpangan layanan Dinas Pemadam Kebakaran seperti terjadinya mal-administrasi, pungutan liar, penundaan waktu pelaksanaan layanan, perlakuan diskriminatif, anda dapat melakukan pengaduan melalui: Adapun alur pengaduan layanan sebagai berikut:
Dalam menjalankan tugasnya, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi oleh pemohon. Adapun persayaratan tersebut dapat dilihat pada infografis berikut: