Perda Retribusi Daerah Nomor 14 Tahun 2023

Berdasarkan munculnya Perda Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023 tentang Retribusi Daerah, berlaku keputusan terbaru dan mencabut Perda Retribusi Daerah Nomor 5 Tahun 2016.

Adapun yang berkaitan dengan Dinas Pemadam Kebakaran adalah dicabutnya Retribusi Pemeriksaan Alat Proteksi Kebakaran seperti Smoke Detector, Hydrant, APAR dan Sprinkler. Melalui Perda Retribusi Daerah Nomor 14 Tahun 2023, Retribusi yang masih mengikat Dinas Pemadam Kebakaran adalah Retribusi Pemakaian Mobil Pompa Pemadam Kebakaran.

Untuk lebih jelas, dokumen dapat didownload pada link: http://damkar.surakarta.go.id/wp-content/uploads/2024/02/Perda-Retribusi-Kota-Surakarta-Nomor-14-Tahun-2023.pdf