Admin Damkar

 15-05-2026  16:34:21 WIB | Dibaca 4 Kali

KEGIATAN FORUM KONSULTASI PUBLIK (FKP) TAHUN 2026 DINAS PEMADAM KEBAKARAN KOTA SURAKARTA
Icon

Secara umum, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) oleh instansi pemerintah—termasuk Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta—merupakan amanat dari UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan-RB No. 16 Tahun 2017.

​Tujuan utama dari diadakan kegiatan FKP ini adalah untuk membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung.

​Berikut adalah rincian tujuan spesifik diadakan FKP oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta:

​1. Menyelaraskan Standar Pelayanan (SP)

​FKP menjadi wadah untuk mendiskusikan, merumuskan, dan menyepakati Standar Pelayanan yang akan atau sedang diterapkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran. Hal ini memastikan bahwa kemampuan dinas (sarana, prasarana, personil) selaras dengan harapan dan kebutuhan riil masyarakat.

​2. Memperoleh Masukan dan Saran (Umpan Balik)

​Dinas Kebakaran membutuhkan perspektif dari luar (masyarakat, akademisi, media, pelaku usaha, dan organisasi kemasyarakatan) untuk mengevaluasi kualitas layanan yang ada. Masukan ini sangat penting untuk mendeteksi kelemahan atau hambatan dalam birokrasi dan operasional lapangan.

​3. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

​Melalui forum ini, Dinas Pemadam Kebakaran menginformasikan secara terbuka mengenai:

​Mekanisme pelaporan kebakaran atau penyelamatan (rescue).

​Response time (waktu tanggap) penanganan kebakaran.

​Alokasi sumber daya dan inovasi layanan digital yang dikembangkan.

Hal ini meminimalisir asimetri informasi dan membangun kepercayaan (trust) publik.

​4. Mitigasi dan Penyelesaian Dampak Kebijakan

​Jika ada kebijakan baru atau penyesuaian regulasi (misalnya terkait sertifikasi sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung atau retribusi tertentu), FKP berfungsi untuk memitigasi dampak sosial atau resistensi, sehingga kebijakan yang lahir memiliki legitimasi kuat dan dapat diterapkan dengan lancar.

​5. Membangun Sinergi dan Komitmen Bersama

​Penanggulangan kebakaran dan penyelamatan bukan hanya tugas petugas pemadam, melainkan tanggung jawab bersama. FKP bertujuan membangun komitmen dari berbagai unsur masyarakat (termasuk pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran/Redkar tingkat kelurahan) demi mewujudkan Kota Surakarta yang aman dari bahaya kebakaran.

Daftar Informasi